​Lembaga Amil Zakat Modern Capai Dana Miliaran, Bolehkah Pengelola Beli Mobil?

​Lembaga Amil Zakat Modern Capai Dana Miliaran, Bolehkah Pengelola Beli Mobil? KH Afifudddin Muhajir. foto: Ma'had Aly Salafiah Syafiiyah Situbondo

4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)

5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)

6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)

7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar di perantauan)

8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)

Kiai Afifuddin Muhajir mengingatkan bahwa amil atau panitia zakat itu adalah waliyul amri, negara, atau pemerintah. “Atau kelompok atau ormas, lembaga yang menjadi kepanjangan tangan waliyul amri,” kata Wakil Rais Syuriah PBNU itu.

Jadi mereka yang diperbolehkan melakukan pengumpulan zakat dan mendistrisbusikan itu hanya mereka yang memiliki legal formal atau SK dari pemerintah. Diluar itu, kata Kiai Afifuddin Muhajir, tak berhak mengumpulkan zakat. “Jika mereka memaksakan diri mengelola zakat tanpa legal formal dari pemerintah, maka mereka tak berhak mendapat bagian dari upah zakat,” kata Kiai Afifuddin Muhajir.

Meski demikian, kata Kiai Afifuddin Muhajir, semua orang boleh saja bekerja secara sukarela (tanpa imbalan) mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah dan menyalurkannnya kepada masyarakat yang berhak.

Menurut dia, muzakki (pembayar zakat) juga boleh membagikan sendiri zakatnya, khususnya menyangkut harta batin seperti uang. “Dan boleh juga mewakilkan kepada pihak lain untuk menyalurkan zakatnya kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Tapi si wakil (yang membantu menyalurkan zakat) tidak berhak mendapatkan bagian zakat,” katanya sembari mengatakan bahwa si wakil itu boleh mendapatkan upah dari muzakki (orang yang menzakatkan hartanya), tapi upah itu tidak boleh diambilkan dari zakat itu sendiri. Jadi muzakki harus memberi upah diluar uang zakat.

Lalu bagaimana dengan Ta’mir masjid dan mushola di kampung-kampung yang selama ini menenerima dan menyalurkan zakat? “Ta’mir masjid yang mengelola zakat, statusnya sebagai wakil muzakki,” katanya. (MA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO