Curi Murai Batu di Ponorogo, Dijual Rp 2,65 Juta ke Magetan

Curi Murai Batu di Ponorogo, Dijual Rp 2,65 Juta ke Magetan Darno, pencuri burung murai yang diamankan Polsek Sampung Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan Darno. Pria asal Magetan ini kedapatan menggasak burung Murai Batu milik Agus, warga Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono membenarkan kejadian tersebut, Senin (4/5). Kini, Darno sudah diamankan di Mapolsek Sampung, Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Marsono mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Awalnya, ada seorang laki-laki yang belum dikenal datang ke rumah korban. Waktu itu, di rumah hanya ada istri Agus. Kepada istri Agus, Darno mengaku disuruh mengambil burung Murai Batu.

Saat hendak telepon suami untuk memastikan hal itu, ternyata lelaki tersebut sudah tidak ada dan berhasil membawa kabur burung Murai Batu tersebut.

Atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil. Anggota Reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan pelaku tersebut di daerah Plaosan, Kabupaten Magetan beserta barang bukti burung Murai Batu Medan yang sudah dijual kepada Yono dengan alamat Panekan Magetan seharga Rp. 2.650.000.

Di depan petugas pemeriksa, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di berbagai tempat lain. Di antaranya pencurian burung Kacer di Sampung, pencurian rokok 6 bungkus, penipuan ayam jago 2 ekor, dan pencurian handphone di wilayah Purwantoro, Jateng.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 ekor burung jenis Murai Batu Medan warna hitam kombinasi coklat, 1 unit sepeda motor merk Yamaha, 1 ekor burung Kacer warna hitam kombinasi putih.

"Kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dilakukan oleh pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP," pungkas Iptu Marsono .(nov/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO