Sindikat Pencuri Baju Antarkota Dibekuk Polres Ponorogo

Sindikat Pencuri Baju Antarkota Dibekuk Polres Ponorogo Para pelaku yang diamankan di Polres Ponorogo

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku pencurian baju yang semuanya warga Jember, yaitu Asmad Dahlan (34) dan Mulyono (51), warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Suprapto Purnomo (41) dan Suriya (40), warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, berhasil diringkus jajaran Polres Ponorogo, Kamis (4/5) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto mengatakan, komplotan pencuri ini ditangkap petugas di kamar kos mereka di Jl. Menur No. 55 RT 003/RW 004, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kamis lalu.

Dia menuturkan, aksi pencurian pelaku ini terekam kamera CCTV yang ada di toko tersebut. Dari rekaman kamera CCTV tersebut, polisi kemudian melihat dan menyelidiki para pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui identitas dan melacak keberadaan mereka.

“Kami menerima laporan mengenai adanya pencurian di toko Top Mode. Melalui rekaman CCTV, kami melacaknya hingga menangkap mereka di rumah indekosnya,” jelasnya kepada Bangsaonline.com, Jumat (5/5).

Sudarmanto menyampaikan, keempat pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolres Ponorogo. Dari pengakuan pelaku, mereka telah mencuri di beberapa toko pakaian di wilayah Jawa Timur.

“Mereka mencuri di beberapa toko seperti di Top Mode Madiun, Top Mode Babadan, toko pakaian di Trenggalek, dan toko pakaian di Tulungagung,” ujar AKP Sudarmanto.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 potong jaket kulit berbagai merek, 42 baju gamis, 10 potongan kaos berkerah, dan lainnya.

Tiga sepeda motor yang dimiliki pelaku juga disita petugas, antara lain sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor P 6635 MK, sepeda motor Honda Beat berpelat nomor P 3011 KG, dan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor P 3216 PS. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO