65 Pelanggar Jam Malam di Sidoarjo Ditindak, yang Kedapatan Nongkrong Langsung Jalani Rapid Test

65 Pelanggar Jam Malam di Sidoarjo Ditindak, yang Kedapatan Nongkrong Langsung Jalani Rapid Test Jumlah pengendara yang mendapatkan sanksi teguran selama penerapan PSBB terus berkurang.

Petugas langsung turun memeriksa warkop. Tempat ngopi itu dipolototi. Hasilnya, puluhan pemuda terjaring. Totalnya sebanyak 35 orang diamankan.

Pemuda yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta . Mereka menjalani rapid test. Selang 15 menit, polisi mendapatkan hasil tes cepat. Seluruhnya tidak ada yang terpapar Corona.

Sumardji mengatakan, penertiban jam malam terus dilakukan. Fokusnya menangkal warga yang keluyuran. "Terutama pengendara roda dua," paparnya.

Dia mengakui masih banyak warga yang bandel. Keluar malam meskipun ada aturan jam malam. "Razia terus dilakukan. Tujuannya memutus rantai korona," ucapnya.

Pria asal Nganjuk itu menambahkan, bagi yang melanggar aturan, bakal dikenakan sanksi. Polisi memberikan surat teguran. "Bagi pelaku usaha warung dan warkop sanksi paling berat pencabutan izin," tegasnya.

Sementara itu, jumlah pengendara yang melanggar aturan PSBB terus berkurang. Hal itu terlihat dari data di check point pos polisi waru.

Di awal penerapan PSBB, 28 April, jumlah pengendara yang mendapatkan sanksi teguran mencapai 112 orang. Selama satu hari berkurang menjadi 99 orang. Satu pengendara diminta putar balik. Sabtu kemarin pelanggar mencapai 60 pengendara. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO