​Hari Pertama PSBB, Jalan Raya Protokol di Surabaya Lengang

​Hari Pertama PSBB, Jalan Raya Protokol di Surabaya Lengang Jalan Raya Darmo Surabaya yang biasanya padat dan macet kini tampak lengang. Foto: MA/BANGSAONLINE.COM

“Yang parkir hanya mobil pemilik toko. Jadi, saya sekarang hanya menjaga mobil pemilik toko,” tuturnya sembari menuturkan berbeda dengan hari kemarin yang masih ada beberapa mobil konsumen atau pengunjung pasar yang parkir.

Sementara Gubernur Indar Parawansa mengatakan mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang akan menjadi masa himbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.

Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.

“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Lalu tgl 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Gubernur dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (28/4/2020).

“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata . (MA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO