Curi Motor, Dua Warga Ngancar Kediri Diringkus Polisi, Satu Ditembak Kakinya

Curi Motor, Dua Warga Ngancar Kediri Diringkus Polisi, Satu Ditembak Kakinya Tersangka saat diamankan. foto: ist

Gilang menambahkan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri yang mendapatkan laporan tentang tindak pidana pencurian, bersama petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih saat hendak menjual kendaraan hasil kejahatannya.

"Akhirnya, kedua pelaku yaitu Feri dan Dudun berhasil kami amankan. Nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan STNK dan BPKB milik korban," tutur kasat reskrim.

Salah satu pelaku yakni Feri saat diamankan petugas melakukan perlawanan. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku. 

"Feri ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan Feri ini mengaku melakukan pencurian sepeda motor tidak hanya satu kali," ujarnya.

Kedua pelaku tersebut dikenakan dua pasal berbeda. "Untuk Feri, dugaan kami dia melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan untuk Dudun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 480 KUHP karena diduga sebagai penadah," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO