Bupati Blitar Minta Warganya Patuhi Larangan Mudik

Bupati Blitar Minta Warganya Patuhi Larangan Mudik Petugas melakukan pengecekan kendaraan di perbatasan Kabupaten Blitar.

Cara Bertindak tersebut di antaranya melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudik, mendirikan pos pantau yang terkoneksi dengan fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan. Kemudian, melakukan penyekatan pada pintu masuk dan keluar wilayah agar masyarakat terseleksi.

Bersinergi dengan TNI dan stakeholder, petugas memutar balikkan kendaraan dengan arahan yang humanis tidak ada tindakan fisik bagi pelanggar larangan mudik. Terakhir yang boleh melintas hanya kendaraan BBM, sembako dan kesehatan atau medis.

"Ada 3 titik pos pantau dan penyekatan perbatasan yaitu di Kecamatan Selorejo, Kademangan dan Krisik," kata AKBP Fanani.

Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten bagian Barat dan Utara yang masuk wilayah hukum Polres Kota. Kapolres Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pos pantau didirikan di tiga titik. Di antaranya di Kecamatan Udanawu, Ponggok dan Wonodadi.

"Pengawasan akan diperketat, terutama bagi pemudik dengan kendaraan pribadi dari zona merah. Jika ada pemudik yang nekat menerobos akan langsung dimasukkan ke tempat karantina selama 14 hari," tegas AKBP Leonard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO