Kawal Permasalahan Ketenagakerjaan, LBH Ansor Jatim Siap Jalin Kerja Sama dengan Disnaker

Kawal Permasalahan Ketenagakerjaan, LBH Ansor Jatim Siap Jalin Kerja Sama dengan Disnaker LBH Ansor Jatim dipimpin Ketua Muhammad Rutabuz Zaman saat berbincang dengan Kadisnaker Jatim Dr. Himawan Estu Bagio.

Sebab, lanjut Zaman, ada karyawan yang di-PHK akan tetapi menerima hak-haknya secara normatif sebagaimana ketentuan UU Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya harus dibedakan dengan kondisi karyawan yang menerima pesangon seadanya, walaupun sama-sama menjadi korban PHK.

Ia juga mengingatkan kepada perusahaan agar tak menjadikan kondisi pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk mem-PHK atau merumahkan karyawan, dengan memberikan hak-haknya secara asal-asalan. “Untuk itu, LBH Ansor Jatim berharap pemerintah benar benar mengetahui laporan kondisi keuangan perusahan yang bersangkutan,” paparnya.

Zaman kembali mengingatkan agar pemerintah selektif dalam mendata penerima, Kartu Prakerja, mengingat besarnya anggaran dalam program tersebut, yakni mencapai Rp 20 triliun, yang mana Rp 5.6 triliun di antaranya dialokasikan pelatihan online.

“Jangan sampai anggaran sebesar itu nantinya yang untung atau menikmati hanya segilintir orang saja, yaitu penyelenggara pelatihan. Untuk itu, pemerintah perlu mengkaji ulang dan akan lebih bermanfaat apabila anggaran pelatihan online tersebut dialokasikan bagi karyawan yang memang benar-benar kondisinya memprihatinkan, setelah tidak bekerja lagi,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kadisnaker Jatim Himawan Estu Bagio menyampaikan siap membantu dan memfasilitasi apabila LBH Ansor jatim membutuhkan data-data terkait dengan ketenagakerjaan. Khususnya, terkait dengan jumlah data perusahaan dan karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO