​Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Social Distancing di Pelayanan SIM

​Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Social Distancing di Pelayanan SIM Sejumlah kursi di ruang tunggu Satpas Satlantas Polres Pasuruan dikosongi sebagai bentuk penerapan social distancing.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19, mulai Rabu (08/04/2020) ini, Satlantas memberlakukan pembatasan sosial (Social Distancing) di ruang tunggu pemohon SIM. Sosial distancing dilakukan dengan memberikan garis silang warna merah pada kursi di ruangan tempat para pemohon saat antrean proses di Gedung Patria Tama . Kursi yang diberi tanda silang, berarti tidak boleh diduduki.

Kasatlantas , AKP. A.R. Dwi Nugroho, S.H., S.I.K yang dikonfirmasi melalui Baur SIM Aiptu Sunaryo menuturkan, social distancing yang diberlakukan oleh Satlantas merupakan antisipasi penyebaran penularan virus Corona (Covid-19.Red). 

"Kita berikan jarak antrean antara pemohon satu dan lainnya itu satu meter," kata Sunaryo kepada BANGSAONLINE.com.

Lanjut Sunaryo, selain pemberlakukan social distancing, Satlantas juga melakukan senam sehat dan senam cuci tangan dengan pemohon. Pihaknya ingin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mencuci tangan yang benar.

“Dan juga harapan kita dengan melakukan pergerakan senam AW S3, anggota bisa lebih dekat lagi saat melayani pemohon,” imbuhnya

Lanjut Sunaryo, langkah antisipasi lain dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 juga dilakukan melalui pengecekan suhu kepada pemohon. Tak hanya itu, sebelum memasuki ruang pelayanan, para pemohon SIM diwajibkan untuk mencuci tangannya terlebih dahulu menggunakan Hand Sanitizer yang telah disediakan.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO