PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19, mulai Rabu (08/04/2020) ini, Satlantas Polres Pasuruan memberlakukan pembatasan sosial (Social Distancing) di ruang tunggu pemohon SIM. Sosial distancing dilakukan dengan memberikan garis silang warna merah pada kursi di ruangan tempat para pemohon saat antrean proses di Gedung Patria Tama Polres Pasuruan. Kursi yang diberi tanda silang, berarti tidak boleh diduduki.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP. A.R. Dwi Nugroho, S.H., S.I.K yang dikonfirmasi melalui Baur SIM Aiptu Sunaryo menuturkan, social distancing yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan merupakan antisipasi penyebaran penularan virus Corona (Covid-19.Red).
"Kita berikan jarak antrean antara pemohon satu dan lainnya itu satu meter," kata Sunaryo kepada BANGSAONLINE.com.
Lanjut Sunaryo, selain pemberlakukan social distancing, Satlantas Polres Pasuruan juga melakukan senam sehat dan senam cuci tangan dengan pemohon. Pihaknya ingin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mencuci tangan yang benar.
“Dan juga harapan kita dengan melakukan pergerakan senam AW S3, anggota bisa lebih dekat lagi saat melayani pemohon,” imbuhnya
Lanjut Sunaryo, langkah antisipasi lain dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 juga dilakukan melalui pengecekan suhu kepada pemohon. Tak hanya itu, sebelum memasuki ruang pelayanan, para pemohon SIM diwajibkan untuk mencuci tangannya terlebih dahulu menggunakan Hand Sanitizer yang telah disediakan.