Curi Perhiasan 13 Gram di Rumah Majikan, Warga Lamongan Diringkus

Curi Perhiasan 13 Gram di Rumah Majikan, Warga Lamongan Diringkus Tersangka Dedi Setiawan diamankan berikut barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO