Tak Hanya Lokasi Wisata, Tempat Karaoke di Blitar Juga Ditutup Demi Cegah Corona

Tak Hanya Lokasi Wisata, Tempat Karaoke di Blitar Juga Ditutup Demi Cegah Corona Plt. Wali Kota Blitar, Santoso.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pemilik usaha karaoke di nampaknya harus kembali rela menutup tempat usahanya selama dua pekan ke depan. Hal ini setelah Pemerintah menerbitkan surat edaran untuk menutup semua tempat wisata, tempat hiburan malam, dan karaoke untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau .

Plt. Wali Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Surat edaran itu berisi imbauan agar tempat hiburan malam dan karaoke di seluruh Jawa Timur segera tutup sementara.

"Pemkot Blitar telah menerima surat edaran dari Gubernur Jatim. Isinya imbauan agar tempat hiburan malam dan karaoke di seluruh Jawa Timur segera tutup sementara. Hal ini untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona atau ," ungkap Santoso, Kamis (19/3/2020).

Dia mengatakan, dengan perkembangan kondisi saat ini, seluruh elemen masyarakat harus bisa menerima keadaan demi kepentingan bersama. Pihaknya berharap tidak ada protes atas ditutupnya tempat karaoke kali ini.

"Kondisi ini darurat, semua harus paham demi kepentingan bersama. Jangan sampai kena Virus Corona, mengingat tempat hiburan malam, karaoke, hingga tempat wisata kerap dikunjungi masyarakat," tegasnya.

Sementara Plt Kasatpol PP Hadi Maskun menyatakan, para pengusaha karaoke di telah diberi sosialisasi terkait penutupan. Mereka semua mengerti dan memahami alasan Pemkot menutup tempat usahanya.

"Ini adalah upaya kita bersama mencegah Corona. Saya sudah sampaikan ke pengusaha karaoke, ini situasi global, bukan hanya Indonesia. Kami sudah undang para pengusaha karaoke untuk diberi sosialisasi, agar mereka mau berpartisipasi bersama-sama mencegah Corona. Alhamdulillah, mereka semua mengerti dan ikut mendukung upaya pemerintah," terang Hadi Maskun.

Penutupan tempat hiburan malam dan karaoke ini berlangsung mulai 18 Maret hingga 29 Maret 2020. Sebelumnya, Pemkot Blitar juga telah menutup sejumlah tempat wisata. Di antaranya Makam Bung Karno dan Istana Gebang.

Seperti diketahui, jauh sebelum adanya wabah virus Corona, Pemkot Blitar pernah menutup seluruh tempat karaoke di . Penutupan itu dipicu adanya penggerebekan Polda Jatim di salah satu karaoke yang kedapatan menyediakan fasilitas tari telanjang. Usai ditutup dan dievaluasi perizinannya, Pemkot kembali memperbolehkan beberapa tempat karaoke yang memenuhi syarat untuk beroperasi kembali. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO