Jam Kerja PNS Pemprov Jatim Dibagi Dua Shift

Jam Kerja PNS Pemprov Jatim Dibagi Dua Shift Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar jumpa pers perkembangan kasus Covid-19 di Gedung Negara Grahadi. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengatur waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dua shift kerja. Shift pertama mulai pukul 08.00-11.30 WIB. Sementara shift kedua dimulai pukul 12.00-15.30 WIB.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, pembagiaan shift kerja ini untuk melindungi PNS dari potensi tertular virus Corona (Covid-19). Di sisi lain, juga tetap menjaga pelayanan tetap berjalan.

"Pembagian shift ini untuk mencegah penyebaran virus Corona, sekaligus melindung PNS ," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/3).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengungkapkan, khusus untuk eselon II dan III tetap masuk seperti biasa, dari pagi hingga petang. Sedangkan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pelayanan, jam kerjanya diatur menyesuaikan workload pekerjaan masing-masing.

"Terpenting, pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu," pesan Khofifah.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Timur, Khofifah menyampaikan adanya perkembangan data yang sifatnya dinamis. Menteri Sosial Kabinet Kerja jilid I ini menyebut hingga hari ini jumlah kasus ODP mencapai 29, jumlah PDP 11.

Sementara hasil swab positif ada 8 kasus. Enam adalah hasil pemeriksaan di TDC Universitas Airlangga (Unair). Sedangkan dua kasus diperiksa di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.

"Data ini akan kami sampaikan secara berkala yiap hari melalui gugus tugas Call Centre Covid-19 dan Dinkes ," imbuh Ketua Umum PP Mislimat NU tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO