Terkait Laporan Dugaan Korupsi, Dinas Pertanian Banyuwangi Bungkam

Terkait Laporan Dugaan Korupsi, Dinas Pertanian Banyuwangi Bungkam Bukti laporan dugaan korupsi Dinas Pertanian ke Polsek Kota Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi dilaporkan oleh MRN ke Polsek Kota Banyuwangi atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terkait proyek pengadaan pada APBD 2019.

Dalam surat tanda terima laporan polisi, pelapor juga menyertakan tiga alat bukti.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Nanang Slamet, S.H., kuasa hukum MRN enggan menerangkan materi pelaporan secara mendalam.

"Maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan materi pelaporan terlalu dalam, karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Biarlah proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Sementara Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi dikonfirmasi melalui M. Khoiri Kepala Bidang Tanaman dan Pangan terkesan menghindar saat ditanya terkait adanya laporan dugaan korupsi.

"Oh, ya, saya sudah paham mas," singkat Khoiri sambil berjalan menuju mobil dinasnya, saat ditunjukan terkait surat laporan polisi.

Kepala Dinas Pertanian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO