Datangi Kejari, Advokat di Banyuwangi Sebut Temukan Dugaan Korupsi Dinas PU

Datangi Kejari, Advokat di Banyuwangi Sebut Temukan Dugaan Korupsi Dinas PU Nanang saat di Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Slamet, seorang Bumi Blambangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kedatangan muda ini membuat sejumlah wartawan yang kebetulan berada di kantor kejaksaan penasaran.

Benar saja, rupanya yang selalu melakukan pergerakan senyap ini tengah mengoordinasikan temuannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan RuangBanyuwangi.

"Kedatangan saya ke Kejaksaan sifatnya koordinasi terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya," kata Nanang saat ditemui awak media, Kamis (23/4/2020).

Nanang mengaku sudah mendapat arahan terkait pelaporan. Dengan demikian pihaknya semakin menemukan titik terang untuk melengkapi alat bukti terkait temuannya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.

"Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Kejati dan kita tembuskan ke Komisi Kejaksaan," tegasnya.

Namun, Nanang enggan menyebut materi temuan yang akan dilaporkannya. Hanya, dia mengungkapkan dugaan korupsi tersebut terkait proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020. "Untuk materi, nanti akan kita sampaikan saat pelaporan ke Kejati," pungkasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Hendro Warsisto membenarkan kedatangan Nanang Slamet tersebut.

"Ya benar memang ada seorang Advokat bernama Nanang Slamet datang ke kantor kami untuk koordinasi tekait temuannya. Ya, sifatnya normatif saja sih," katanya. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO