SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Penyelamatan Bawah Air atau Dislambair Koarmada II memusnahkan ratusan alat selam yang merupakan aset barang milik negara (BMN). Pemusnahan aset-aset tersebut dilakukan di TPS Wonosari, Ujung, Surabaya, Rabu (29/1).
Pemusnahan dilakukan oleh karena alat-alat tersebut memang sudah tidak layak pakai. Sebab kondisinya yang rusak berat dan tidak bisa dikanibal lagi dengan alat lainnya yang sejenis. Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
BACA JUGA:
- Operasi SAR KMP Tunu Pratama Memasuki Fase Bawah Air, Koarmada II Kerahkan ROV
- Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
- Targetkan Capai 70 Persen, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksin di Ngawi 30 Ribu Dosis
- 3.000 Warga Blitar Mendapatkan Telur Gratis Usai Mengikuti Vaksinasi
“ Ada sekitar 24 item, di antaranya 116 pasang fins, 69 regulator, 67 masker, 51 baju selam, sepatu katak, life jacket, kompresor selam dan sebagainya yang harus kita musnahkan atau hapus,” terang Mayor Laut (P) Yuni Winarno sebagai ketua tim.
Mayor Yuni menjelaskan jika aksi pemusnahan tersebut telah mendapatkan izin dari Aslog Kasal, yang dinyatakan melalui surat No. B/365-09/23/01 tentang persetujuan izin prinsip penghapusan aset BMN Dislambair Koarmada II. (dev/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




