15 Toko Modern di Trenggalek Terancam Ditutup

15 Toko Modern di Trenggalek Terancam Ditutup Proses penutupan salah satu toko modern di Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek melalui Asisten II Bidang Perekonomian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, DPMPTSP, dan Satpol PP menggelar razia penertiban terhadap toko modern.

Sasaran razia ini menurut Asisten II Ir. Agung Sudjatmiko, meliputi toko modern yang izin usahanya berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah dinyatakan habis.

Selain itu, Agung juga menyebut bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 29 tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

"Jadi kita punya Perda 29 tahun 2016, di salah satu pasal 16 menyebutkan bahwa toko modern yang habis masa berlakunya harus mengajukan izin baru. Di toko ini, masa berlakunya sudah habis, sehingga dia harus di tutup," kata Agung di depan toko modern yang berada di jalan Panglima Sudirman Jumat (3/1) lalu.

Ia meminta toko modern yang telah ditutup sementara ini untuk segera mengurus surat izin baru, serta melengkapi persyaratan. Syarat tersebut, pihak toko modern harus bekerja sama dengan koperasi setempat.

Dikatakan oleh Agung, penertiban sekaligus penutupan toko modern di seluruh Kabupaten Trenggalek telah melalui berbagai tahapan, mulai dari tahap teguran secara lisan, sosialisasi, hingga memberikan teguran secara tertulis.

"Mereka sudah diberi tenggang waktu satu bulan sebelumnya untuk segera memperbarui izin usahanya. Namun, hingga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Trenggalek, izin usaha tersebut belum juga diperbarui," tuturnya.

Ketika ditanya ada berapa toko modern yang izin usahanya telah habis, Agung mengungkapkan ada 15 toko modern. "Jadi ada 15 toko modern yang izinnya sudah habis, 3 di antaranya tadi sudah di lakukan penertiban sekaligus penutupan," kata Agung.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan imbauan agar toko modern yang izin usahanya telah habis, untuk segera memperbarui. Ia menegaskan Pemkab Trenggalek akan secepatnya membantu proses perizinan yang diajukan oleh pihak toko modern. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO