Dewan Minta DLH Tindak Tegas Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai

Dewan Minta DLH Tindak Tegas Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai Rapat kerja Komisi III DPRD Pasuruan dengan DLH dan OPD terkait persoalan limbah.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja membahas permasalahan limbah yang dibuang di sungai kembali digelar oleh Komisi III , Senin (06/01). Rapat dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, serta perwakilan beberapa perusahaan. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri meminta kepada para perwakilan perusahaan untuk menyampaikan hasil laporan pengelolaan limbah sesuai dengan rekomendasi dari DLH. Laporan itu berisi rekomendasi, apakah limbah yang dibuang sudah sesuai dengan standar baku mutu.

Langkah ini dilakukan agar limbah yang dibuang tidak menyebabkan protes yang berkelanjutan dari masyarakat terdampak.

"Kita meminta kepada DLH untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum dilakukan pengawasan, Pasalnya dari 13 perusahaan yang berpotensi membuang limbah,  3 di antaranya melakukan perbaikan, sementara sisanya masih belum ada laporan," jelas politkus PPP ini.

Tak hanya itu saja, Komisi III juga meminta kepada DLH dan OPD terkait memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti tidak menaati aturan ataupun tak mengolah limbah sesuai dengan rekomendasi.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan Komisi III. Ia berjanji akan melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir membuang limbah ke sungai.

"Dari hasil rapat memang ada 13 perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, tapi hanya beberapa saja yang sudah melakukan perbaikan IPAL-nya, sementara sisanya masih belum maksimal. Ini yang akan kita pantau secara ketat," jelas Heru. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO