BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyebut jika paham Islam khilafah berkembang secara masif di Indonesia. Paham itu sangat berpotensi mengancam ideologi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Said Aqil mengatakan, paham Islam khilafah selain masuk di perguruan tinggi, akhir-akhir ini perkembangannya juga sudah masuk di wilayah militer.
BACA JUGA:
- Ghibah Politik Ramadhan: Menyoal PBNU tentang Politik Dinasti dan Misi Gus Dur
- Cegah Ajaran Radikalisme Melalui Medsos, Polresta Sidoarjo Perkuat Barisan Netizen
- Kecewa Nepotis, Islah Bahrawi Tuding Jokowi Berperilaku seperti Khalifah
- MUI Pasuruan Keberatan dengan Usulan BNPT yang akan Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme
"Jika hal itu dibiarkan, bisa memicu pemikiran ekslusif yang memunculkan sikap intoleran. Dan bisa berkembang menjadi sikap radikal," ujar Said Aqil Siradj saat menjadi pemateri di acara Seminar Nasional bertema Islam Nusantara, Solusi Radikalisme, yang diselenggarakan Institut Agama Islam (IAI) dan Universitas Nadhlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro, Rabu (11/12/2019) petang.
Bahkan, menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu, masuknya paham radikalisme kebanyakan sudah masuk di level keempat atau tingkatan yang paling berbahaya. Level kesatu, kata dia, baru doktrin, level kedua mulai di doktrin radikal, ketiga mulai ekstrie.
"Dan level keempat mulai ngebom. Kebanyakan level empat mulai menolak," kata Said Aqil.
Menurutnya, untuk menangkal masuknya paham radikalisme ini, perlu adanya Islam Nusantara. Gerakan Islam yang menghormati kebudayaan masing-masing yang menjadi dasar. Islam yang bukan hanya teologi sosial dan ibadah saja, tetapi Islam yang memiliki misi kepada Tuhan, misi nasionalisme, dan misi kemanusiaan.