​Satreskrim Polres Ngawi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

​Satreskrim Polres Ngawi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Anggota polisi menemukan barang bukti kendaraan milik Mitro Suprapto yang sudah diprotoli.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi kembali menunjukkan prestasinya mengungkap pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Anggota Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan Sam (46), warga Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, Sabtu (23/11/2019) dini hari.

Penangkapan Sam berawal saat polisi mengungkap pelaku pencurian handphone (HP) yang selanjutrnya ditemukan barang bukti hasil kejahatan di rumah tersangka. Salah satunya kendaraan milik Mitro Suprapto (66), warga Desa Sekaralas, Kec. Widodaren, Ngawi. Yakni, Honda Kharisma nopol AE 5139 M. 

Saat itu kendaraannya sedang diparkir di teras rumahnya dengan keadaan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Lalu pada saat bangun tidur dan hendak memberi makan ayam, ternyata kendaraannya yang diparkir di teras rumahnya telah raib.

Seketika korban berusaha mencari dan menanyakan pada warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil. Dari kejadian tersebut, korban melaporkan pada kantor Polsek Widodaren. Dan saat tersebut Mitro Suprapto sudah merasa bahwa kendaraannya tidak mungkin ditemukan.

Di saat telah putus asa, tiba-tiba ia mendapat kabar bahwa sepeda motornya telah ditemukan dalam keadaan diprotoli oleh pelaku. Anggota polisi selain menemukan barang bukti kendaraan milik Mitro Suprapto juga mendapatkan dua sepeda motor lain. Dan saat ini barang bukti bersama tersangka diamankan di kantor Polres Ngawi.

"Memang benar kita telah berhasil mengamankan pelaku curanmor dan saat ini sedang dalam penyidikan dan pengembangan," jelas Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat, Kamis (28/11). (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO