​Tak Sinkron, Pengesahan APBD 2020 Pasuruan Dijadwal Ulang

​Tak Sinkron, Pengesahan APBD 2020 Pasuruan Dijadwal Ulang Rapat Banmus DPRD Pasuruan.

"Hari ini pembahasan difasilitasi oleh Bappeda dan BKD mengingat usulan kegiatan sesuai dengan E-Planning," tambah Dion.

Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah pada 2020 Rp 3,528 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 693,432 miliar yang terdiri dari 4 sumber. Yakni, pajak daerah Rp 418,066 miliar, retribusi Rp 49,450 miliar, pengelolaan kakayaan daerah yang dipisahkan Rp 4,222 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 221,692 miliar.

Kedua, pendapatan dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 2,022 triliun dengan rincian bagi hasil pajak Rp 316,345 miliar, pendapatan dari DAU Rp 1,257 triliun, pendapatan DAK Rp 448,186 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 813,219 miliar.

Untuk sisi belanja daerah di tahun 2020 nanti meliputi belanja tidak langsung yang diproyeksikan Rp 2,093 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp 1,213 triliun, belanja hibah Rp 165,582 miliar, bantuan sosial Rp 38,355 miliar, belanja bagi hasil Rp 46,837 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 617 ,006 miliar, dan belanja tak terduga Rp 12,5 miliar.

Sedangkan belanja langsung tahun 2020 direncanakan Rp 1,531 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp 131,978 miliar, belanja barang dan jasa Rp 886,316 miliar, serta belanja modal Rp 513,558 miliar. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO