​Naik Satu Tingkat, Jatim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Pusat

​Naik Satu Tingkat, Jatim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Pusat Ketua KI Pusat, Gede Narayana saat memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis ( 21/11) pagi. foto: istimewa/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) Tahun 2019 dengan kualifikasi 'Badan Publik Menuju Informatif' dari (KI) Pusat Republik Indonesia.

Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis ( 21/11) pagi.

Pada acara penganugerahan tahun ini, Jatim naik satu kelas. Jika pada tahun 2018, Jatim hanya berada pada kriteria 'Cukup Informatif', pada tahun ini meningkat menjadi 'Menuju Informatif'. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri oleh masyarakat Jawa Timur bahwa ada peningkatan keterbukaan informasi publik di Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan oleh KI Pusat kepada sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik yang dipimpin oleh Gubernur selama ini. Hal tersebut dinilai sebagai upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain , gelaran bergengsi itu pun tidak sepi dari wakil Jatim lainnya. Pada kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural, Jawa Timur diwakili oleh Badan Pengambangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Sedangkan untuk Perguruan Tinggi, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masing-masing berhasil masuk dalam kategori Informatif dan Menuju Informatif.

Apresiasi atas prestasi beberapa lembaga di Jatim ini tentunya menjadi bukti akan keterbukaan informasi publik di wilayah Jatim dan diharapkan akan terus ditingkatkan guna perwujudan pelayanan prima kepada masyarakat.

Implementasi UU no 14/2008 sendiri, disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin, sangat sesuai dengan salah satu program kerja pemerintah pusat di lima tahun kedepan, yaitu mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO