​Rampas Motor Tukang Ojek, DPO Warga Surabaya Diringkus Polsek Waru Sidoarjo di Lamongan

​Rampas Motor Tukang Ojek, DPO Warga Surabaya Diringkus Polsek Waru Sidoarjo di Lamongan Pelaku saat dimintai keterangan petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskim Polsek Waru akhirnya berhasil mengamankan Tamat Subagiyo (41), warga Rungkut Kidul 1/29 RT 01 RW 01 Surabaya. 

DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu diamankan di Lamongan, kampung halamannya. Tamat diburu polisi karena aksi koboinya merampas sepeda motor milik tukang ojek pada Agustus lalu. 

Saat itu, korbannya bernama Tumiyo Hadi Susilo, 50 tahun, mengalami luka parah di kepala bagian belakang. Akibat dikepruk helm berkali-kali hingga membuat korban tak sadarkan diri.

"Setelah memukul, korban ditinggal di pinggir jalan. Motornya dibawa kabur," ungkap Kapolsek Waru Kompol Saibani, Jumat (1/10). 

Pelaku saat itu beraksi di kawasan sepi. Yaitu di kawasan Raya Melon Pondok Candra, Desa Tambakrejo sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka sendiri mengaku gelap mata saat melakukan aksinya. "Rencana mau minta antar, dari terminal Bungurasih ke Tambak Sawah, mau pinjam uang ke teman," terangnya.

Nah, sialnya, Tamat tidak berjumpa dengan rekannya itu. Bingung, tak ada ongkos untuk ojek, justru bisikan setan pun datang. "Gelap mata, saya menyesal," urai Tamat.

Parahnya, saat pulang ke kampung halaman di Lamongan, dia malah menggunakan motor korban untuk narik ojek juga. "Cari nafkah untuk anak," ungkap duda beranak 3 itu.

Atas perbuatannya, sanksi penjara minimal lima tahun sudah menantinya. "Melanggar pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Saibani. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO