Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polsek Tlanakan Pamekasan

Ia menceritakan, saat itu aparat Polsek Tlanakan menjemput Kadarusman dengan alasan proses pemeriksaan. Namun, ternyata pada surat tersebut justru melakukan penangkapan dan penahanan dengan alasan bahwa korban melakukan penganiayaan.

"Kasihan anak saya, jadi korban penganiyaan kok malah dijadikan tersangka, mana keadilan buat kami," ujarnya.

Pihaknya sempat bertanya kepada aparat Polsek Tlanakan tentang alasan penangkapan anaknya. Saat itu, 3 anggota Polsek Tlanakan yang diperintah untuk menangkap Kadarusman berkata jika korban juga terlibat tindak pidana penganiayaan.

"Anak saya menganiaya siapa, saya sangat keberatan, pasalnya pihak kepolisian tidak terus terang," ujar Arfiatun sambil menangis.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: