"Belum lagi, Rencana proyek nasional kereta gantung, geothermal, pembangunan tol Singosari Batu yang bakal mengakibatkan permasalahan semakin runyam di Kota Batu," tambah dia.
Ia menduga ada kepentingan terselubung antara pemerintah dengan pengusaha di Kota Batu di balik agenda perumusan kebijakan RTRW. "Hampir semua perencanaan kebijakan daerah ditunggangi oleh kepentingan para pebisnis. Di sisi lain, apabila kita melihat change.org: Kota Batu dalam bahaya, terdapat 3.338 orang yang menolak rencana pembangunan tersebut," paparnya.
Padahal sampai saat ini, lanjut Bayu, PAD dari sektor industri pariwisata tidak sebanding dengan keseluruhan potensi daerah yang dimiliki. "Hal ini disebabkan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi yang buruk sehingga menyebabkan potensi daerah terjadi kebocoran atau tidak tersalurnya ke pemerintahan daerah," kata dia.
Oleh karena itu, AMKB menuntut agar pemerintah memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di Kota Batu agar dapat memaksimalkan pendapatan daerah, daripada merombak RTRW.
Selain itu, AMKB juga mendesak Pemkot dan DPRD untuk memproteksi wilayah konservasi lingkungan, dalam hal ini Kecamatan Bumiaji. Kemudian melakukan keterbukaan informasi terkait dengan dokumen tata ruang dan wilayah.
AMKB juga Mendesak Pemerintah Batu segera menyelesaikan sejumlah piutang pajak, serta mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar menolak Raperda RTRW Kota Batu yang dinilai tak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News