​Bangunan Pasar Besar Tuban Dibongkar, Pemilik Kios Meradang

​Bangunan Pasar Besar Tuban Dibongkar, Pemilik Kios Meradang Hearing antara pemilik kios di PBT dengan Kepala Diskoperindag Tuban.

Zuana bersama user lain menyayangkan saat pemerataan bangunan yang sudah mangkrak belasan tahun itu tanpa sepengetahuan para user. Menurutnya, hal itu sangat merugikan para user yang telah membayar uang muka, bahkan sebagiannya telah melunasi pembelian kios sesuai dengan kesepakatan awal.

"Kita sangat menyesalkan pemerataan bangunan itu tidak menginformasikan terlebih dahulu kepada para user," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya membenarkan jika pembangunan dan perataan bangunan pasar besar lama tidak sepengetahuan pemilik kios atau user. Pihaknya berdalih karena tidak adanya paguyuban user dan tidak memungkinkan untuk mengonfirmasi user satu per satu.

Namun, pihaknya berjanji akan menjaga dan mengamankan hak-hak mereka. "Dalam arti pihak pengembang sanggup mengakomodir setiap user yang ada. Sudah dilakukan konfirmasi tahap pertama, namun belum bisa maksimal dan hanya diikuti sebanyak 120 user. Sementara ada 98 user menyatakan untuk lanjut," ujarnya.

Terkait adanya tuntutan para user, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan bersama PT HK selaku pengembang, dengan user sebelum dilakukan ground breaking. "Dalam pertemuan nanti, pihak PT HK, Diskoperindag, dan paguyuban user menetukan kejelasan informasi dan kesepakatan atas pembangunan Pasar Besar Tuban. Harapannya dalam pertemuan selanjutnya nanti semua bisa selesai," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO