Kader PKS Jabat Ketua Komisi B Sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Kota Malang, Ini Alasan Ketua DPD

Kader PKS Jabat Ketua Komisi B Sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Kota Malang, Ini Alasan Ketua DPD Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Tri Agus P, dianggap paling senior dan paling kapabel dibanding lima anggota lainnya sehingga merangkap dua jabatan penting. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tri Agus Purwono, anggota DPRD Kota Malang periode 2019 - 2024 dari PKS merangkap jabatan sebagai Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi B di parlemen. Hal itu diketahui setelah adanya penetapan fraksi seminggu sebelumnya, dan pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) pada Selasa (24/09) lalu.

Hal ini sempat menjadi rasan-rasan di internal DPRD Kota Malang. Sebab, hanya partai PKS yang membiarkan kadernya bisa merangkap dua jabatan penting. Sementara di partai-partai lainnya, jabatan penting dibagi merata ke kadernya.

Padahal, selain Tri Agus Purwono yang merupakan Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Malang, masih ada 5 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang berasal dari PKS.

Menjawab hal ini, Ketua DPD PKS Kota Malang Joko Ernanto Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan partainya memutuskan Tri Agus P merangkap jabatan ketua fraksi dan ketua Komisi B atas dasar kapabilitas, kredibilitas, serta kesenioran. "Itu pun direstui DPW PKS Jawa Timur," tegas Joko.

Keputusan tersebut, menurut Joko, juga sudah melalui rapat internal partai dan disepakati bersama. "Kami melihat sosok saudara Tri Agus P memiliki nilai lebih dibanding 5 kader lainnya yang ada di DPRD Kota Malang," tambahnya.

"Saudara Tri Agus saya nilai memiliki kemampuan mengisi di komisi tersebut. Kami berharap, saudara Tri Agus betul-betul bisa menjalankan dan memperjuangkan amanat partai," tukasnya.

Di sisi lain, Tri Agus Purwono menyatakan pihaknya hanya sekadar menjalankan keputusan dan kebijakan partai. "Bagi saya fraksi itu bukan AKD, hanya kepanjangan tangan dari partai," ucap Tri Agus.

"Apa yang saya jalankan dengan dua posisi saat ini, bagi saya gak ada masalah. Mengenai kasak-kusuk ya biarkan saja. Kami tetap menjalankan amanat dan keputusan partai yang sudah ditetapkan ketua DPRD," ujarnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO