Operasi Patuh Semeru 2019 Berakhir, Pelanggaran Didominasi Pengendara di Bawah Umur, Ini Rinciannya

Operasi Patuh Semeru 2019 Berakhir, Pelanggaran Didominasi Pengendara di Bawah Umur, Ini Rinciannya Para pengendara saat ditilang di tempat.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2019 telah berakhir, kemarin (11/09). Selama dua pekan berjalan, jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo melayangkan lebih dari dua puluh ribu surat tilang. Jenis pelanggarannya pun beragam.

Parahnya, pengendara di bawah umur menunjukkan angka tertinggi dari wilayah Kota Delta.

Kaur Bin Operasional (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Setyawan menyebut bahwa pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2). “Mulai dari penggunaan helm tidak sesuai standart, dan melawan arus saat mencoba kabur dari razia,” tuturnya.

Selain itu, masih banyak ditemui para pengendara yang tidak membawa atau memiliki surat-surat kelengkapan. Padahal hal tersebut wajib dibawa saat berkendara. “Sebagai bukti kelayakan mengemudi, dan tanpa kepemilikan yang sah kendaraan tersebut,” terangnya.

Pun demikian dengan pengendara roda empat (R4). Pelanggaran kasat mata masih terjadi. “Tidak memakai sabuk pengaman, hingga aksesoris strobo yang tidak boleh digunakan,” paparnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar berharap agar operasi patuh tersebut menjadi pelajaran. Khususnya bagi warga yang terkena razia. Terlebih, para orang tua yang rela memberikan fasilitas sepeda motor kepada para anaknya. “Jumlahnya paling dominan, padahal belum cukup usia,” terangnya.

Apalagi, banyak petugas di lapangan menjumpai para bocah bermotor itu saat hendak berangkat sekolah. “Saat ditanya petugas mereka justru ketakutan, itu menandakan bahwa mereka belum cakap,” papar Fahrian, Kamis (12/9).

Pihaknya berharap agar hal tersebut menjadi perhatian serius bagi para orang tua maupun pihak sekolah. Sebab, keselamatan di jalan raya lebih penting bagi para generasi penerus. “Jangan sampai baru menyesal setelah mengalami musibah di jalan raya,” pungkasnya.

Adapun data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2019 daru tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September, yakni pengendara yang ditilang mencapai 20.190. Sementara sanksi teguran ada 274 pengendara. (cat/rev)

Berikut rinciannya:

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda Motor
Tidak Menggunakan Helm SNI 4.236
Melawan Arus 2.091
Gunakan Hp Saat Berkendara 2
Pengaruh Alkohol 0
Melebihi Batas Kecepatan 0
Berkendara Di Bawah Umur 9.796
Lain – Lain 2.970
Jumlah 19.095
Mobil dan Kendaraan Khusus
Melawan Arus 0
Menggunakan HP saat Berkendara 10
Pengaruh Alkohol 0
Melebihi Batas Kecepatan 0
Berkendara di Bawah Umur 66
Tidak Menggunakan Safety Belt 804
Menggunakan Aksesoris Lampu Strobe/Rotator 5
Lain-lain 210
Jumlah 1.095

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO