566 Orang Daftar Jadi Bakal Calon Kepala Desa di Blitar

566 Orang Daftar Jadi Bakal Calon Kepala Desa di Blitar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 566 orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa di Kabupaten Blitar. 566 bakal calon Kades ini akan bertarung di 167 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2019 bulan Oktober mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, tahap pendaftaran berakhir pada 09 Agustus 2019 lalu. Selanjutnya panitia Pilkades yang akan melakukan seleksi bakal calon Kades.

"Di setiap desa minimal ada dua calon Kades dan maksimal ada 5 calon Kades. Jika bakal calon hanya satu, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 20 hari ke depan. Namun jika bakal calon kades lebih dari 5 orang, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi. Dari 5 bakal calon ini akan diseleksi administrasi ulang mana yang memenuhi syarat, baru bisa maju menjadi calon kades," ungkap Bambang Dwi Purwanto, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, jika proses seleksi bagi bakal calon yang jumlahnya lebih dari lima orang dan semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan seleksi tambahan, guna menjaring bakal calon kades yang paling memenuhi layak untuk maju dalam Pilkades.

Dari 167 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, informasi yang berhasil dihimpun ada 16 desa yang jumlah bakal calon kades lebih dari lima orang.

Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2019 mendatang. Sementara tahapannya telah dimulai sejak Juni 2019 lalu.

Sementara masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2019 akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 50 juta yang melekat di Kecamatan. "Anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa pelaksana Pilkada," pungkasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO