Status KLB Hepatitis A di Pacitan Berlangsung Sampai 30 September

Status KLB Hepatitis A di Pacitan Berlangsung Sampai 30 September Kepala Dinkes Pacitan dr. Eko Budiono. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan belum mencabut status KLB Hepatitis A yang ditetapkan Bupati Pacitan Indartato, 30 Juni lalu. OPD di bawah kendali Eko Budiono tersebut masih terus melakukan pemantauan di tiga kecamatan endemis Hepatitis A.

"Kita masih melakukan pemantauan, utamanya di daerah-daerah endemis. Meski sampai saat ini kasus tersebut bisa dibilang banyak mengalami penurunan," kata Eko, Selasa (30/7).

Menurut mantan staf ahli bupati ini, Kemenkes menetapkan masa KLB sejak tanggal 30 Juni lalu. Status KLB tersebut akan berlangsung selama dua kali masa inkubasi, yakni selama 100 hari. Namun, bisa saja status KLB dicabut lebih cepat dengan memerhatikan kondisi yang ada.

"Yang pasti status KLB Hepatitis A di Pacitan masih berlangsung sampai 30 September nanti. Akan tetapi seandainya kondisi sudah stabil, bisa jadi pencabutan KLB dipercepat. Saat ini kita terus melakukan pemantauan, khususnya di daerah-daerah endemis," tukasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO