Curi Kambing Tetangganya, Pemuda Ledok Kulon Bojonegoro Diamankan Polisi

Curi Kambing Tetangganya, Pemuda Ledok Kulon Bojonegoro Diamankan Polisi Dua dari tiga kambing yang dicuri tersangka turut dihadirkan dalam rilis pers.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang pencuri kambing di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menyerahkan diri kepada polisi setelah dilakukan upaya persuasif petugas. Pelaku berinsial RP (21) warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kota Bojonegoro.

Pelaku melakukan pencurian tiga ekor kambing milik tetangganya mulai Rabu (17/7), dan berlanjut pada Senin (22/7) malam. Ketiga ekor kambing dicuri secara bertahap oleh pelaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly saat rilis pers menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan keresahan warga yang tinggal di wilayah Ledok Kulon terkait banyaknya pencurian hewan, buah-buahan, dan barang lainnya.

"Namun di Kelurahan Ledok Kulon ini ada seorang Bhabinkamtibmas bernama Muhajirin. Kemudian dia menindaklanjuti. Berkat pendekatan persuasif yang dia lakukan, akhirnya pelaku menyerahkan diri," terangnya Jumat (26/7/19) siang.

Modus pencurian tersangka dengan cara keliling kampung mengendarai sepeda motor, kemudian melihat sasaran dan mengambil kambing secara bertahap. Pelaku menggendong kambing, kemudian diangkut dengan sepeda motornya.

"Tiga kambing yang dicuri, dua masih disembunyikan di rumahnya dan kita amankan sebagai barang bukti. Satu ekor kambing sudah dijual," paparnya.

Tiga ekor kambing jawa ini milik Muslih (45), yang juga warga Kelurahan Ledok Kulon. Muslih Jumat siang mendatangi Polres Bojonegoro untuk mengambil dua ekor kambing yang menjadi barang bukti polisi.

"Senang kambing peliharaan saya bisa kembali lagi. Yang satu sudah dijual tersangka saya ikhlaskan," ujarnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO