Kuras Harta Benda Majikannya, Dua Orang asal Kanor Bojonegoro Dikecrek Polisi

Kuras Harta Benda Majikannya, Dua Orang asal Kanor Bojonegoro Dikecrek Polisi Polres Bojonegoro memamerkan tangkapannya di depan awak media.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua orang asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan petugas Polres setempat setelah menguras harta benda milik majikannya sendiri yang baru saja meninggal dunia.

Dua tersangka adalah SN (39 tahun) dan AG (27 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Nglarangan Kecamatan Kanor. Sedangkan korbannya adalah almarhum Andi Tjandra, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Bojonegoro.

Pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan sepi. Hanya ada AG yang kebetulan bertugas sebagai penjaga rumah milik almarhum Andi Tjandra sehari-harinya.

"Pas korban meninggal dunia dan dimakamkan di daerah Surabaya, pada saat itulah rumah dalam keadaan sepi. Selanjutnya pelaku meminta bantuan tetangganya SN untuk melakukan aksinya," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Senin (30/07/18).

Kedua pelaku masuk kamar korban yang terkunci melalui jendela. Selanjutnya menguras barang-barang berharga seperti HP, sound system, helm senilai Rp 5 juta, tas senilai Rp 30 juta, hingga emas batangan milik korban.

"Banyak barang-barang yang diambil, termasuk uang tunai sekitar Rp 50 juta yang saat ini sudah habis digunakan foya-foya oleh kedua pelaku. Barang yang diambil oleh pelaku diangkut menggunakan mobil bak terbuka," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO