​Ibu Korban Penganiayaan Anak SD Datangi Unit PPA Polresta Sidoarjo

​Ibu Korban Penganiayaan Anak SD Datangi Unit PPA Polresta Sidoarjo Kuasa hukum dan kedua orangtua anak yang dianiaya saat di halaman Sat Reskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ibu dari korban penganiayaan anak bersama Tim Lembaga Bantuan Hukum Wong Cilik mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka mempertanyakan perihal kasus penganiaan terhadap korban yang hingga kini belum ada titik terang.

Korban berinisial NP. Sedangkan terlapor bernama Bambang asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. "Maksud kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan kelanjutan kasus klien kami yang masih terbilang anak-anak," ungkap Kuasa Hukum korban bersama tim, Eko Purnomo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis(25/7).

Eko menerangkan kasus penganiayaan terhadap anak tersebut cukup terbilang lama yakni sejak Januari 2018 lalu. Dan Hinga saat ini keluarga belum tahu sampai di mana informasi pengusutan kasus tersebut.

"Tadi kami sempat bincang-bincang dengan unit PPA, informasinya sudah P-21 alias lengkap dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Tapi kami hampir tidak pernah diberi informasi kelanjutan kasus tersebut," katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, kasus ini bermula saat orang tua korban mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku SD, menerima perlakuan kasar dari seseorang atas nama Bambang. Bambang diketahui merupakan salah satu oknum anggota Satpol PP Sidoarjo.

"Jadi, ceritanya ini mungkin ada kesalahpahaman dari terlapor yang merupakan orangtua dari teman korban. Saat itu, korban bersama dua temannya sedang bermain di dekat rumah terlapor. Ada tetangganya yang bilang bahwa ini lho komplotane yang bully in (anak terlapor) di sekolah. Mendengar ucapan itu istrinya bilang ke terlapor," ucapnya.

Bambang (terlapor) tiba-tiba keluar dari rumahnya dan mengejar korban bersama dua temannya. Terlapor sempat menanyakan salah satu nama yang dimaksud (membully). Namun ketiganya tidak ada yang menjawab.

"Jadi, tiga-tiganya mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor alias korban kekerasan. Ada yang ditampar, ada juga yang dicengkiwing. Bahkan klien kami sempat dipukul kepala bagian belakang," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO