GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya yang dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Wakil Bupati Moh. Qosim dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak atas anak, berbuah apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia.
Pemkab Gresik kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019. Sehingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Gresik dengan kategori Madya.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Penghargaan skala nasional tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise Kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada malam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019, yang berlangsung di Hotel Four Point, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).
Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Adi Yumanto, mengaku bersyukur atas raihan penghargaan dan dinobatkannya kembali Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten yang layak anak.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas usaha semua lintas sektoral yang ikut berperan atas diraihnya penghargaan ini. Menurut Bupati, penghargaan tersebut bisa diraih tak lepas dari dukungan semua pihak.
"Penghargaan ini bukan semata-mata kerja keras Pemerintah Kabupaten Gresik saja, namun semua pihak, terutama masyarakat Gresik yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah. Terlebih terhadap program pemenuhan hak atas anak," katanya.