​Ratusan Warga Suco Geruduk Kantor Desa, Tuntut Pilkades Berjalan Adil

​Ratusan Warga Suco Geruduk Kantor Desa, Tuntut Pilkades Berjalan Adil

Diketahui Babun, untuk calon pilkades yang mendaftar dan bukan berasal dari desanya, ada dua orang. Hal itu tidak masalah asal memenuhi syarat yang ditentukan. Dia berjanji akan mengawal verifikasi administrasi karena akan berlangsung prosesnya hingga 25 Juli mendatang.

Ketua Panitia Pilkades 2019 Desa Suco Ahmad Mahorrosi menyampaikan, terkait tuntutan yang disampaikan ratusan warga tersebut, pihaknya menegaskan tetap sesuai dengan ketentuan dan tatib yang ada.

“Jadi sudah kami sampaikan dari mediasi tadi, untuk tetap berlanjut sesuai ketetapan dan aturan yang ada. Bahwa untuk proses yang ada, kita tetap terbuka dan transparan,” kata dia.

Dia memastikan, panitia tetap tidak ada intimidasi dari pihak manapun, dan tetap dalam posisi netral. “Jadi tetap sesuai dengan kondisi yang ada, dan jalur aturan yang kita buat. Muspika juga siap mengawal dan menggaris bawahi, akan mengawal setiap proses dan aturan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya calon kades yang statusnya masih menjadi kepala desa di tempat lain, dan belum mendapat izin dari Bupati terkait pencalonan yang akan dilakukannya. Dijelaskan, jika calon (kades) itu dari luar, dan masih aktif sebagai kades di tempat lain dimintai melampirkan surat izin dan juga fotokopi dari bupati. Tidak bisa hanya (melampirkan surat) pengunduran diri.

“Saat ini proses itu sedang dilakukan oleh calon kades yang dimaksud, dan panitia sesuai aturan memberikan batas waktu sampai tanggal 25 (Juli) besok pukul 15.00 WIB, untuk melakukan perbaikan (juga melengkapi data yang ada), sesuai batas waktu yang sudah ditentukan,” imbuhnya. (jbr1/yud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO