GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto beserta 6 Kepala OPD melakukan penandatangan MoU (nota kesepahaman) untuk optimalisasi operasionalisasi Taman Teknologi Pertanian (TTP) Gresik, di Kecamatan Sidayu, Rabu (10/7).
Hal itu dilakukan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Gresik Utara sebagai pusat pengembangan pusat inovasi di Guest House perusahaan tersebut.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Keenam Kepala OPD yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Kepala Disperta Eko Anindito Putro, Kepala Dinkop dan UKM Agus Boediono, Kepala Disdik Mahin, Plt Kepala Disparbud, serta Kepala DPUTR Gunawan Setijadi.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Chairman PT Polowijo Gosari, Achmad Jauhar Arifin.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada PT Gosari yang telah memprakarsai kegiatan ini. "Kegiatan ini merupakan upaya PT Gosari bersama-sama pemerintah untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menyatakan, Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan bersama beberapa para Kepala Dinas agar mereka masing-masing bertanggungjawab sesuai kewenangannya.