Honorer K2 Terima SK CPNS

Honorer K2 Terima SK CPNS ? Bupati Fadeli menyalami K2 setelah menerima SK CPNS. Foto:aris sugiarto/BANGSAONLINE

LAMONGAN (bangsaonline)

Sebanyak 370 orang pegawai honorer kategori 2 (K2) Pemkab Lamongan, Selasa (21/10) menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pendopo Lokatantra dari Bupati Fadeli.

Mereka adalah bagian dari 1.245 pegawai honorer K2 Lamongan yang lolos tes tulis.

Setelah menerima SK CPNS tersebut secara otomatis mereka bakal menerima 80 persen dari gaji pokok. Gaji penuh beserta tunjangan baru akan mereka terima saat sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS penuh.

Salah satunya Wahid, guru SMPN 1 Lamongan. Dengan golongan ruang II a dan masa kerja 13 tahun 11 bulan, dia akan menerima 80 persen dari gaji pokok Rp 2.791.500, yakni sebesar Rp 2.233.200.

Sedangkan Abd Rohman, perawat di UPT Puskesmas Kalitengah yang memiliki golongan ruang IIa dengan masa kerja 14 tahun 10 bulan, gaji yang diterima adalah 80 persen dari Rp 2.223.000, atau sebesar Rp 1.778.400.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO