​Ribuan Buku Koleksi Perpustakaan Pamekasan Tak Kembali, Member Bisa Kena Pasal Ini

​Ribuan Buku Koleksi Perpustakaan Pamekasan Tak Kembali, Member Bisa Kena Pasal Ini Suasana Perpustakaan Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 1.766 buku koleksi milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak dikembalikan oleh member atau anggota yang sebagian besar dari kalangan mahasiswa.

Perpustakaan umum yang pada bulan suci Ramadan selalu mengalami peningkatan pengunjung tersebut banyak kehilangan koleksi buku karena para member yang menganggap remeh sistem peminjaman di perpustakaan.

Menurut Kusyairi, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Pamekasan, terhitung sejak tahun 2009 hingga tanggal 6 Mei 2019 (Senin kemarin) tercatat ada 1.766 member yang tidak mengembalikan buku. Padahal, tidak mengembalikan buku sama halnya dengan mencuri.

“Bisa dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun atau denda paling banyak Rp 900 ribu,” tegasnya, Selasa (7/5).

Kusairi menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi dan Polres setempat untuk meminimalisir hilangnya buku tersebut. Hasilnya, sebagian buku yang hilang sudah dikembalikan oleh member.

“Kami mengirim surat kepada perguruan tinggi yang bersangkutan, kemudian disampaikan kepada mahasiswanya (member). Kalau tetap tidak diindahkan, maka penegakan hukum akan dilakukan oleh Polres Pamekasan,” pungkasnya. 

Sekadar informasi, bahwa perpustakaan yang mempunyai wifi gratis tersebut mengalami peningkatan pengunjung hingga 50 persen tiap harinya selama Ramadhan ini. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO