Arif Setia Budi, Caleg Partai Demokrat.
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Arif Setia Budi caleg dari Partai Demokrat yang digadang lolos sebagai anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024, menyatakan dirinya bisa menjabat Ketua DPRD sementara. Menurutnya, berdasarkan pada ketentuan Tatib DPRD, bahwa sebelum terbentuknya Ketua DPRD definitif, maka dalam sidang paripurna kali pertama akan diserahkan kepada anggota DPRD tertua atau termuda.
"Ketentuan tatibnya memang seperti itu. Sehingga kalau diambil dari kelompok usia termuda, mungkin saya yang akan menjadi ketua sementara," kata Arif seraya mengaku kalau dirinya baru berusia 35 tahun, Jumat (26/4).
BACA JUGA:
- KPU Pacitan Tegaskan Pilkada Masih Dilaksanakan Secara Langsung
- Bawaslu Pacitan Catat Ada 118 Kasus Pelanggaran APK Selama Kampanye Pileg dan Pilpres 2019
- Semua Caleg Terpilih di Pacitan Perbarui SKCK untuk Kelengkapan Pelantikan
- KPU Pacitan akan Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Bawaslu: Tak Hentikan Proses Persidangan
"Kalau ketua definitif tentu harus melalui pembahasan di internal partai. Dan itu kewenangan dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




