KPU Pacitan akan Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Bawaslu: Tak Hentikan Proses Persidangan

KPU Pacitan akan Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Bawaslu: Tak Hentikan Proses Persidangan Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus menegaskan, sidang lanjutan atas perkara yang disampaikan DPC Partai Gerindra Pacitan terkait belum dilaksanakannya pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada Pileg 2019 oleh KPU, masih tetap berjalan. Proses persidangan tidak serta-merta berhenti sekalipun KPU akan menggelar pleno penetapan, Ahad (21/7) besok.

"Sidang akan tetap kita lanjutkan," kata Berty saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (20/7).

Menurut Berty, pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih yang akan diselenggarakan KPU tidak akan bisa menggugurkan proses hukum yang telah berjalan. "Tidak bisa menggugurkan persidangan, meskipun KPU akan melakukan pleno. Sidang akan terus berlanjut sampai ada putusan," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Sulis Setyorini membenarkan kalau pihaknya akan menggelar pleno penetapan caleg terpilih pada Ahad (21/7) besok. Hal ini setelah menerima surat dari KPU RI soal pelaksanaan pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada 17 Juli lalu.

"Maksimal lima hari setelah surat itu kami terima, KPU kabupaten/kota dan provinsi harus segera melaksanakan pleno terbuka penetapan jumlah kursi dan calon terpilih," terang Sulis Setyorini kepada BANGSAONLINE.com melalui ponselnya, Sabtu (20/7).

Menurut komisioner KPU dua periode ini, KPU RI telah menerima surat dari MK yang berisikan daerah-daerah yang terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). "Dan di Pacitan tidak masuk dari daerah dengan PHPU tersebut. Karena itu, pleno penetapan akan segera kita laksanakan Minggu besok. Tolong hadir ya," tuturnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO