​Jelang Masa Tenang, Bawaslu Pasuruan Gelar Apel Siaga

​Jelang Masa Tenang, Bawaslu Pasuruan Gelar Apel Siaga Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub., S. H. saat membacakan sambutan ketua Bawaslu RI, Jumat (12/4). Foto: ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar apel siaga bertajuk patroli pengawasan anti politik uang di halaman perkantoran Raci, Jumat (12/4).

Apel dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang diikuti 4.379 orang peserta terdiri Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat, Pantia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Pasuruan.

Dalam apel, salah seorang petugas membacakan ikrar pengawasan pemilu 2019. Ada empat item ikrar yang dibaca oleh petugas kemudian ditirukan oleh seluruh peserta apel. Yaitu, akan bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Senantiasa ikut menciptakan kondusivitas dan stabilitas keamanan Pemilu tahun 2019 dengan selalu berkoordinasi aparat TNI-Polri dan pihak terkait sesuai tingkatan masing-masing.

Selanjutnya, akan menjaga marwah Lembaga Bawaslu dengan berpedoman terhadap Undang-Undang dan kode etik penyelenggara pemilu. Kemudian, dengan maksimal akan melakukan pencegahan, pengawasan, menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pada pemilu 2019.

Selesai pembacaan ikrar oleh petugas, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup membaca sambutan Ketua Bawaslu RI, Abhan,SH.

Dalam sambutannya, Abhan antara lain menyampaikan sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara, terlebih dahulu diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai tanggal 14 hingga 16 April 2019.

Masa ini, lanjutnya, merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan peserta pemilu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO