Sukseskan Program KKBPK, BKKBN Jatim Temu Kader IMP di Tuban

Sukseskan Program KKBPK, BKKBN Jatim Temu Kader IMP di Tuban Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Yenrizal Makmur saat foto bersama Bupati Tuban Fathul Huda. foto: ist

"Jadi dapat disimpukan bahwa 1 tenaga PKB/PLKB harus membina 4 desa binaan, padahal idealnya 1 tenaga PKB/PLKB maksimal hanya membina 2 desa. Sementara itu untuk Kabupaten Tuban, dengan jumlah 328 desa hanya dibina oleh 68 tenaga PKB/PLKB. Sehingga 1 tenaga PKB/PLKB di Kabupaten Tuban harus membina 4-5 desa binaan," sambungnya.

Orang nomor satu di lingkungan Perwakilan ini berharap ada peran pemerintah dalam memperdayakan tenaga PKB/PLKB jumlah tenaganya minim itu.

Ia menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 120/sj Tanggal 16 Januari 2015 diharapkan menjadi regulasi hukum yang kuat bagi Pemerintah Daerah dalam pendayagunaan tenaga lini lapangan baik PKB maupun PLKB.

”Jadi ke depan keberadaan tenaga PKB/PLKB harus difokuskan pada kegiatan pemberdayaan program-program KKBPK, bukan pada program di luar KKBPK,” tegasnya.

Perlu diketahui, sampai saat ini jumlah kader KB Kabupaten Tuban yang membantu tugas PKB/PLKB mencapai 2.181 orang yang terdiri dari (PPKBD dan Sub PPKBD). (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO