"Tahun ini Tuban bersih dari arak akan kami buktikan," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika di lingkungannya terdapat rumah produksi arak untuk tidak segan-segan melaporkan kepada petugas.
Sementara Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian bersama jajarannya. Menurutnya, para pelaku produsen arak harus diberikan sanksi yang berat untuk memberi efek jera.
"Jangan coba-coba memproduksi arak di Bumi Wali ini," pesan Bupati.
BACA JUGA:PN Tuban Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Peminta Sumbangan Cabuli Anak, Penyidikan Berlanjut
TAGS:kriminal tuban










