Kembangkan Kasus Korupsi MKP, KPK Kembali Periksa Beberapa Staff Pemkab Mojokerto

Kembangkan Kasus Korupsi MKP, KPK Kembali Periksa Beberapa Staff Pemkab Mojokerto Salah satu staff Pemkab Mojokerto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus suap IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berlanjut.

Terbukti, Selasa (19/03), anggota KPK terlihat masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui masalah tersebut di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.

Kegiatan pemeriksaan tersebut hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono. "Kita memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan dan bertempat di Aula Polres Mojokerto Kota, kurang lebih selama tujuh hari. Hal ini sesuai dengan surat yang disampaikan ke kami," terangnya.

Mengenai kasusnya, kata Kapolres, masih seputar kasus sebelumnya yakni yang kini dijalani oleh MKP. "Ini masih lanjutan kasus yang dijalani MKP. Sejauh ini pihak KPK telah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota menggunakan tempat untuk pemeriksaan atau penyelidikan dalam kasus yang sedang ditangani," tambahnya.

Tentunya, lanjut Kapolres, selama tujuh hari ke depan adalah waktu yang masih padat bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Sekali lagi kami jelaskan, dalam hal ini kami hanya diminta untuk menyediakan fasilitas tempat selama tujuh hari," tegasnya.

Seperti diinformasikan, Mustofa Kamal Pasa Bupati Nonaktif Mojokerto merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan lzin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan lzin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya, dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto. (sof/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO