Hari ke-2, KPK Periksa 16 Pejabat Pemkab Mojokerto

Hari ke-2, KPK Periksa 16 Pejabat Pemkab Mojokerto Mantan Kadis PUPR Mojokerto Zaenal Abidin saat menuju aula lokasi pemeriksaan. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ke-2 di Mojokerto, Rabu (20/03), yakni melakukan pemeriksaan kepada 16 pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Zainal Abidin, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, mantan Kepala Dinas PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Lutfi Ariyono.

Berikut 16 pejabat yang diperiksa KPK dan pernah atau masih menjabat di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto:

1. ANGGAZA EL WIDYA, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon

2. RINALDI RIZAL SABIRIN, ST, MBA, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto

3. MOCH. SOLEH SUGIANTO, Tenaga Honorer Dinas PU BM

4. PRASTYA RAMADIASRI PUTRA, Staf Dinas PU BM

5. JUARI, PPHP

6. IKHSAN, PPHP 5 kegiatan dan 1 PPTK Kedungsari Kemlagi

7. SUHERNU, Pelaksana Lapangan

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO