​Pasca Pemilu, Pemprov Jatim Gelar Seleksi PPPL

​Pasca Pemilu, Pemprov Jatim Gelar Seleksi PPPL Kepala BKD Jatim, Anom Surahno. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE

Sekadar diketahui, subsidi gaji dari sebesar Rp 750 ribu per bulan. Dengan diangkatnya menjadi PPPK, maka gaji pegawai K2 akan disetarakan PNS antara Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta.

Di beberapa daerah dan instansi vertikal, penyesuaian gaji PPPK tidak memicu problem. Sebab, selisih dari K2 menjadi PPPK tidak terlalu jauh.

“Misalnya guru-guru di bawah Kemenag yang saat ini gajinya sudah mencapai Rp 2,1 juta atau K2 di Bangkalan yang sudah mencapai Rp 1,2 juta. Mereka siap menggelar rekrutmen PPPK karena selisihnya dengan standar gaji PNS sedikit,” beber mantan aktivis GMNI tersebut.

Pemprov sendiri memprioritaskan untuk merekrut tenaga honorer K2 yang jumlahnya mencapai 782 orang. Dari jumlah tersebut, 780 orang merupakan guru SMA/SMK dan dua lainnya penyuluh pertanian.

Peraturan telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 ihwal kepegawaian, yang disebutkan bahwa seluruh pegawai tidak tetap harus diangkat menjadi PPPK selama lima tahun. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO