Anak Mantan Kapolda Bengkulu Tagih Perkembangan Penyelidikan ke Polresta Sidoarjo

Anak Mantan Kapolda Bengkulu Tagih Perkembangan Penyelidikan ke Polresta Sidoarjo Kuasa hukum korban, Abdul Malik (tengah) saat memberikan keterangan.

"Entah, sudah lama diurus kok sertifikat atas nama ayah Saya yakni Brigjen Pol. Ibnu Sudjak Machfud sudah berubah nama menjadi Wahyu Pudjiastutik. Berulang kali saya tanya ke notaris tapi tidak ada jawaban apapun. Sampai di tahun 2018 juga tidak ada jawaban. Sehingga kami memilih melaporkan dugaan penggelapan ini ke polisi," terangnya.

Kuasa hukum korban, Abdul Malik menambahkan bahwa apa yang dilakukan notaris tersebut sudah melanggar ketentuan. Padahal, kliennya hanya ingin memperpanjang HGB.

"Lah, klien saya ini baru tahu kok sertifikat itu tiba-tiba berubah atas namanya. Ini sudah tidak benar. Ini notaris kurang ajar, ada serangkaian kejahatan yang dilakukan," ungkap Abdul Malik.

Dalam perpanjangan surat HGB, diakui korban menyerahkan beberapa surat, termasuk surat keterangan ahli waris yang tak lain dari pemilik tanah atau ayah dari korban, yakni mantan Wakapolda Bengkulu, serta surat kematian almarhum.

"Saya berharap polisi bisa serius menangani kasus seperti ini. Karena yang menjadi korban ini adalah anak dari mantan Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Ibnu Sudjak Machfud. Harusnya kasus ini bisa menjadi atensi pak Kapolres," tandasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO