Sebelumnya, pengajuan Jasmas ini dibahas dalam rapat Banggar yang dilaksanakan di salah satu hotel mewah di Surabaya.
Sekadar informasi, Kejari Pasuruan juga sempat menelusuri dugaan penyimpangan dana 'aspirin' ini, yakni di tahun anggaran 2018. Namun, hingga kini wartawan belum mendapatkan konfirmasi terkait hal ini.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, I Wayan Oja, S.H., M.Hum belum bisa ditemui. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan tengah rapat. "Baru saja rapat, dan selesainya sampai jam berapa saya tidak dijelaskan," ujar petugas resepsionis.
Sementara itu, Lujeng Sudarto, Koordinator Koalisi Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak) meminta agar Pemkab Pasuruan menunda pelaksanaan segala proyek politik berbentuk bantuan dana hibah, termasuk Jasmas.










