Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM

Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar. S.I.K.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ada kemudahan baru dalam pelayanan SIM di Satpas . Sejak tiga hari belakangan, mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa lewat aplikasi android.

Namanya e-SIM. Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.

Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. 

"Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email," cetus Kasat Lantas Kompol Fahrial Saleh Siregar, Rabu (30/1).

Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses uji teori (tulis) dan uji praktek. "Proses bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," urai Fahrian.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO