Kejari Gresik Bidik Tersangka Lain di OTT Plt Kepala BPPKAD

Kejari Gresik Bidik Tersangka Lain di OTT Plt Kepala BPPKAD Plt Kepala BPPKAD M. Muktar dikawal petugas Kejari Gresik usai terkena OTT. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Kejari Gresik terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kepala M. Muktar dengan barang bukti Rp 537 juta.

Setelah menetapkan Muktar sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Medaeng Sidoarjo, penyidik kini membidik tersangka lain. Semua saksi yang sudah diperiksa dan dipulangkan ketika terjaring OTT baik kepala bidang (kabid) maupun kasubag, PNS, dan tenaga harian lepas (THL), akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terutama, 4 pejabat dari Kabid dan Kasubag yang sempat bermalam di Kantor Kejaksaan usai OTT juga akan kembali diperiksa," ujar Kajari Gresik, Pandu Pramoekartika kepada wartawan, Rabu (16/1).

Ia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini, karena dugaan pemotongan dana insentif pegawai dari upah pungut (UP) pajak daerah sudah berlangsung lama.

"Penyidik Kejari sangat yakin banyak yang terlibat dalam pusaran uang haram itu. Pengembangan akan terus dilakukan dengan cara menggali saksi dan alat bukti tambahan," terangnya.

"12 orang yang sempat terjaring dalam OTT di BPPKAD yang sudah diperiksa kemungkinan semuanya akan kembali dipanggil lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya dari penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Setelah menahan Plt Kepala BPPKAD, kami akan melakukan ekspose perkara terlebih dahulu guna mendalami kasus ini," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO