Selidiki Data Digital Forensik, Status Vanessa Berpotensi Naik Menjadi Tersangka

Selidiki Data Digital Forensik, Status Vanessa Berpotensi Naik Menjadi Tersangka Vanessa Angel

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Cyber Crime terus mengungkap peranan Vanessa Angel (VA) dalam kasus online. Dari data digital forensik yang dikantongi penyidik, diperoleh fakta bahwa Vanessa Angel ini dalam praktik online terlibat secara langsung dan difasilitasi oleh enam mucikari.

Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luky Hermawan. Dari data digital forensik yang diperoleh penyidik, tercatat bahwa Vanessa Angel menerima booking sebanyak sembilan kali. Dua di antaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya, dan enam di Jakarta.

"Ini lagi didalami yah, karena dari hasil pemeriksaan ini akan menentukan sekali dari pada status VA," tutur Kapolda Luky saat didampingi Direskrimsus Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Senin (14/1).

Kapolda menambahkan, dari hasil data forensik menemukan data 15 kali transaksi dengan mucikari EN. "Ada yang langsung dari 15 transaksi. Dari 9 kali transaksi itu di Singapura 2 kali, di Jakarta 6 kali, dan di Surabaya 1 kali," imbuh Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda berharap dalam kasus ini, penyidik tidak terpengaruh oleh berita uang beredar. "Penyidikan terhadap venesa sesuai dengan aturan dan prosedur, sehingga penyidik ini murni bisa mengambil fakta-fakta hukum yang sesuai dengan hasil forensik yang ada, sehingga betul-betul murni nanti penyidik mengambil dan ke arah mana nanti setelah pemeriksaan ini," imbuhnya.

Direktur Reskrimsus Kombespol Ahmad Yusep Gunawan menambahkan, dari sembilan transaksi yang dilakukan Vanessa Angel, rata-rata tarif yang dikenakan ke user adalah Rp 80 juta.

"VA mendapat Rp 35 juta. Sisanya dibagi-bagi kepada enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ujar Yusep. (ana/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO